Berita VideoNasional

Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politisasi

GOTVNEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku, pada Kamis (20/2/2025) malam.

Penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar delapan jam. Hasto terlihat mengenakan rompi oranye dan diborgol saat keluar dari gedung KPK.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

KPK menyebut Hasto bersama Harun Masiku terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penahanan Hasto murni berdasarkan kepentingan hukum dan tidak ada unsur politisasi.

“Berkaitan dengan penyampaian politisasi, sampai dengan hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut ya, sehingga kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum,” ujar Setyo.

Setyo mengungkapkan penyidik mempunyai alasan objektif dan subjektif untuk menahan seorang tersangka, termasuk pertimbangan kecukupan alat bukti dan barang bukti.

KPK menahan Hasto untuk 20 hari pertama, terhitung 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur.(frh)

Berita Terkait