GOTVNEWS, Karimun – Satreskrim Polres Karimun meringkus komplotan pencuri sepeda motor di delapan TKP. Tiga penadah juga turut ditangkap beserta barang bukti sepeda motor.
Berawal dari penangkapan dua orang inisial OI dan Z yang merupakan pelaku utama. Polisi kemudian meringkus pelaku lainnya inisial ZL, A, dan H yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Motor curian itu kemudian dijual pelaku ke penadah mulai dari 2 hingga 2,5 juta rupiah per unit dengan kondisi motor telah diubah warna dan tampilannya untuk menghilangkan jejak.
Dalam aksinya, mereka mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci T.
Waka Polres Karimun, Kompol Salahuddin, mengatakan, dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 7 TKP. Aksi tersebut mereka lakukan sejak Oktober hingga November 2025.
“Terhadap tersangka yang melakukan Curanmor modusnya mereka mencari lokasi yang sepi dan jauh dari keramaian. Begitu ada kesempatan mereka langsung beraksi,” ujar Kompol Salahudin.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, terutama di lokasi sepi.(yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













