GOTVNEWS, Bintan – Oknum jaksa di Kejari Bintan yang diduga terlibat dalam perusakan hutan di Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam rangka proses pemeriksaan.
Oknum jaksa tersebut diketahui berinisial HS menjabat sebagai Kasubag Bin di Kejari Bintan.
Menurut Kasi Intel Kejari Bintan, Roy B Tambunan, yang bersangkutan pada pertengahan November 2025 lalu sudah tak lagi menjabat dan telah dimutasi ke Kejati Kepri.
Namun, saat ditanya kasus yang menimpa rekannya itu, Roy mengaku tidak mengetahuinya.
“Yang bersangkutan menjabat Kasubag Bin Oktober 2024. Sejak November kemarin sudah dimutasi ke Kejati Kepri. Kita tidak tahu kasus apa, kita tahu yang bersangkutan diperiksa di Kejati Kepri,” ucapnya.
Sebelumnya HS diduga terlibat kasus perusakan hutan lindung di Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kasus itu ada aktivitas membabat hutan seluas 700 Hektar. Lalu yang bersangkutan juga dikabarkan memiliki usaha sawmil kayu di lokasi hutan tersebut.(mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












