GOTVNEWS, KARIMUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun membuka program beasiswa di tahun 2026 mendatang.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan, program ini bagian dari upaya Pemda Karimun di bawah kepemimpinannya bersama Rocky Marciano Bawole untuk meringankan biaya pendidikan di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah.
“Ini adalah kabar baik yang patut disyukuri. Mungkin belum sempurna dan belum menjangkau semua, namun setidaknya menjadi bukti Pemerintah berpihak ke masyarakat dan meringankan beban pendidikan di tengah kondisi ekonomi saat ini,” ujar Iskandarsyah.
Bupati menambahkan, program beasiswa ini menjadi langkah strategis Pemda Karimun dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, sesuai salah satu visi dan misinya memimpin Kabupaten Karimun.
“Semoga langkah baik ini terus berlanjut dan semakin diperkuat ke depan karena ini juga bentuk komitmen kami menyiapkan SDM yang unggul,” ujarnya.
Adapun syarat dan ketentuan program beasiswa akan dibuka pada 2 Januari hingga 27 Februari 2026 bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Program ini mencakup mahasiswa di tingkat perguruan tinggi baik pada jenjang DIII, DIV hingga S1. Berikut syaratnya;
I. Proposal ditujukan kepada Bupati Karimun
II. Proposal dibuat mulai tanggak 02 Januari 2026 dan paling lambat dikirim tanggal 27 Februari 2026.
III. Beasiswa diberikan dalam dua kategori yaitu veasiswa berprestasi dan beasiswa yang tidak mampu.
A) Beasiswa Berprestasi:
- Foto copy KTP calon penerima beasiswa;
- Foto copy Kartu Mahasiswa calon penerima beasiswa;
- Foto copy KK calon penerima beasiswa;
- Surat keterangan aktif masih kuliah di perguruan tinggi;
- Surat pernyataan bermaterai bahwa sedang tidak menerima bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari Pemprov atau Pemkab/kota se-Provinsi Kepri;
- Kartu Hasil Studi (KHS) 2 (dua) semester sebelumnya dengan IPK minimal 3,25 untuk yang berprestasi;
- Foto copy rekening bank calon penerima beasiswa;
- Rincian Anggaran Biaya (RAB);
- Scan berkas asli untuk diupload di google form;
- Surat keterangan mahasiswa berprestasi dari perguruan tinggi bagi calon penerima beasiswa;
B) Beasiswa yang tidak mampu:
- Foto copy KTP calon penerima beasiswa;
- Foto copy kartu mahasiswa calon penerima beasiswa;
- Foto copy KK calon penerima beasiswa;
- Surat keterangan aktif masih kuliah di perguruan tinggi;
- Surat pernyataan bermaterai bahwa sedang tidak menerima bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari Pemprov atau Pemkab/kota se-Provinsi Kepri;
- Kartu Hasil Studi (KHS) 2 (dua) semester sebelumnya dengan IPK minimal 2,50 untuk yang tidak mampu;
- Foto copy rekening bank calon penerima beasiswa;
- Rincian Anggaran Biaya (RAB);
- Scan berkas asli untuk diupload di google form;
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa bagi calon penerima beasiswa;
- Orang tua tidak berstatus sebagai ASN atau anggota TNI/Polri.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak berikut:
- Nurul Azira: 0852-7499-0155
- Purnama: 0851-2977-4350
- Sofian: 0823-8878-9480
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














