GOTVNEWS, Tanjungpinang – Angka tindak pidana kriminalitas di Kota Tanjungpinang sepanjang tahun 2025 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian itu disampaikan dalam press release akhir tahun yang digelar Polresta Tanjungpinang, di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025) pagi.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan selama periode Januari hingga Desember 2025 pihaknya telah menangani 238 kasus kriminal, dengan 150 perkara berhasil diselesaikan. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan pada persentase penyelesaian perkara dibandingkan tahun 2024.
โPenyelesaian perkara tidak selalu harus berujung pada putusan pengadilan. Ada mekanisme restorative justice yang dapat ditempuh sesuai ketentuan,โ ucapnya.
Ia mencontohkan, sejumlah laporan seperti sengketa tanah kerap membutuhkan proses hukum lain di luar pidana.
โAda kasus yang harus diselesaikan melalui gugatan perdata untuk memastikan apakah perkaranya masuk ranah pidana atau tidak,โ jelasnya.
Sebagai bahan evaluasi, Hamam memaparkan bahwa pada tahun 2024 tercatat sebanyak 283 kasus kriminal, dengan 143 kasus terselesaikan atau sekitar 50,5 persen. Sementara pada 2025, meski jumlah kasus menurun persentase penyelesaian meningkat menjadi 63 persen, atau naik sekitar 12,5 persen.
โJika dibandingkan tahun 2024, jumlah tindak pidana yang dilaporkan menurun. Tren kriminalitas di Tanjungpinang menunjukkan arah yang positif,โ tegasnya.
Adapun kasus kriminal yang terjadi sepanjang 2025 meliputi kejahatan jalanan, pencurian, curanmor, dan penganiayaan.
“Total kasus perundungan anak ada 54 laporan, kemudian penganiayaan dan curanmor masing-masing ada 30,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pencapaian itu tidak terlepas dari upaya para personel untuk membenahi diri, demi mengayomi masyarakat. Sedangkan kasus menonjol lainnya yakni penganiayaan dan pencurian motor (curanmor).
“Paling banyak di kasus penganiayaan. Mungkin karena orang berinteraksi pasti ada bersenggolan dan sebagainya,” tutupnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














