Pemda Karimun Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun Baru

Larang Pesta Kembang Api

Ilustrasi Coastal Area Karimun saat Malam Hari dengan Kemeriahan Pesta Kembang Api. (Foto : AI)

GOTVNEWS, Karimun Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api dalam merayakan malam pergantian tahun 2025.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan instruksi Kapolri demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami Pemerintah Daerah Karimun mengimbau dalam pergantian tahun baru 2025 ini, kita tetap menjaga kondusivitas daerah. Lakukan kegiatan positif dengan tidak berlebihan,” ujar Iskandarsyah.

Selain melarang kembang api, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada para pengendara, khususnya kaum muda, agar tidak melakukan aksi balap liar atau konvoi yang mengganggu ketertiban umum.

“Kita telah mendapat instruksi Bapak Kapolri bahwa tidak ada pesta kembang api. Kemudian, saya minta jangan ada yang ugal-ugalan di jalanan,” ujarnya.

Bupati Iskandarsyah berharap malam pergantian tahun menjadi momentum refleksi bagi masyarakat Karimun.

“Pergantian tahun baru ini harus dilakukan dengan hal positif. Ini adalah saatnya menambah semangat kita lagi untuk membangun kejayaan dan kekuatan, khususnya menyongsong tahun 2026,” tutupnya.(Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *