GOTVNEWS, Tanjungpinang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau memperketat pengawasan di pintu masuk internasional dan domestik, langkah ini diambil guna mencegah masuknya virus Nipah yang tengah menjadi perhatian.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Kepri, Purwanto, menegaskan bahwa surat edaran telah diterbitkan sebagai pedoman pengetatan dan kewaspadaan bagi seluruh petugas di lapangan.
“Sudah ada surat edaran sebagai pedoman petugas untuk meningkatkan kewaspadaan penularan virus Nipah terkhusus di Tanjungpinang,” ucapnya, Selasa (3/2/2026).
Fokus pengawasan tertuju pada hewan hidup yang berisiko tinggi menularkan virus seperti kelelawar, babi dan kuda, serta produk turunannya yang berasal dari wilayah terpapar dengan melakukan analisis risiko secara ketat sebelum memberikan izin masuk.
“Hewan seperti babi dan kuda dari daerah tertular akan dilakukan analisis risiko, bahkan penolakan masuk jika diduga terpapar,” tegasnya.
Purwanto menyebut, pengawasan intensif akan dipusatkan di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), bandara RHF, serta beberapa pelabuhan di Bintan.
“Kita juga berkoordinasi dengan instansi kesehatan manusia karena virus ini bersifat zoonosis yaitu menular dari hewan ke manusia dan antar manusia,” sambungnya.
Meski saat belum ada kegiatan pemasok hewan seperti kelelawar, babi dan kuda dari luar negeri, petugas tetap mewaspadai lalu lintas hewan-hewan antar daerah untuk memastikan keamanan komoditas yang keluar maupun masuk dari Tanjungpinang.
“Meski impor tidak ada, pengiriman antar daerah tetap kita waspadai, apalagi kita juga ada pengiriman produk babi ke luar,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








