Pemkab Karimun Pastikan THR ASN dan PPPK Cair Jelang Lebaran 2026

THR ASN

Pemkab Karimun Pastikan THR ASN dan PPPK Cair Jelang Lebaran 2026
Pemkab Karimun Pastikan THR ASN dan PPPK Cair Jelang Lebaran 2026. Foto_ Ilustrasi Gemini.

GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri 1447 Hijriah.

Tak hanya PPPK lama, pegawai yang baru saja diangkat tahun ini juga dipastikan mendapatkan THR tahun ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi, mengatakan anggaran THR sudah disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

“Sudah kami anggarkan tahun ini untuk pembayaran THR, untuk ASN, termasuk untuk PPPK baru dan PPPK lama,” ujar Djunaidi, Rabu (25/2/2026).

Meski sama-sama menerima THR, Djunaidi menyebut, ada perbedaan perhitungan antara PNS dan PPPK. Untuk PNS, THR diberikan sebesar satu bulan gaji.

Sementara bagi PPPK, nominalnya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Terkait jadwal pencairan, Pemkab Karimun masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Meski begitu, targetnya dana sudah masuk ke rekening pegawai sebelum cuti bersama Lebaran dimulai.

“Kemungkinan sebelum libur nanti,” tutupnya. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *