Di Tengah Efisiensi, Pemprov Kepri Komitmen Tak Korbankan PPPK

Di Tengah Efisiensi, Pemprov Kepri Komitmen Tak Korbankan PPPK.
Di Tengah Efisiensi, Pemprov Kepri Komitmen Tak Korbankan PPPK. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk tidak memutus kontrak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski terbentur regulasi nasional terkait pembatasan belanja pegawai, Pemprov terus mencari solusi agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan nasib pegawai.

Pj Sekretaris Daerah Kepri, Luki Zaiman Prawira, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada wacana untuk merumahkan hampir 6 ribu tenaga PPPK.

Pihaknya masih terus memantau kemampuan keuangan daerah sebelum kebijakan baru diterapkan sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang.

“Pihaknya masih akan memantau kemampuan keuangan daerah, khususnya menjelang penerapan kebijakan pada 2027,” Ucapnya, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022, belanja pegawai dipatok maksimal 30 persen dari total APBD, dan saat ini belanja pegawai Kepri masih berada di angka 40 persen, sehingga Pemprov harus memutar otak untuk menekan angka tersebut tanpa melakukan pemangkasan personel secara drastis.

“Belanja pegawai di Kepri di angka 40 persen, sehingga Pemprov harus mencari langkah-langkah untuk menekan angka tersebut,” jelasnya.

Sebagai catatan, pada APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Kepri tercatat sebesar 33,74 persen atau setara Rp1,2 triliun rupiah.

Meski angka ini masih melampaui batas undang-undang, Luki menegaskan efisiensi tidak akan langsung menyasar pada pemberhentian kontrak kerja.

“Belum ada wacana untuk merumahkan PPPK yang hampir mencapai 6 ribu orang sebagai langkah efisiensi,” Pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *