Aktivis Penimbunan Kawasan Jembatan I Dompak Dihentikan, Pemilik Lahan Klaim Sudah Kantongi SPPL

Aktivis Penimbunan Kawasan Jembatan I Dompak Dihentikan, Pemilik Lahan Klaim Sudah Kantongi SPPL.
Aktivis Penimbunan Kawasan Jembatan I Dompak Dihentikan, Pemilik Lahan Klaim Sudah Kantongi SPPL. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Aktivitas penimbunan lahan seluas 3 ribu meter persegi di kawasan Jembatan 1 Dompak telah dihentikan pihak Kelurahan Bukit Bestari sejak akhir Maret 2026, proyek tersebut disorot karena diduga belum melengkapi izin di kawasan sensitif.

Juru bicara pemilik lahan, Kris mengklaim penimbunan yang dilakukan bertujuan untuk membangun pelabuhan rakyat dan restoran Dan mengklaim telah memiliki surat registrasi tanah dan dokumen lingkungan awal (SPPL).

“Tujuan kami membangun untuk mendorong ekonomi, izin lanjutan akan diurus setelah pematangan lahan,” Ucpanya, Senin (13/4/2026).

Sementara itu, Lurah Bukit Bestari, Ardian, menjelaskan bahwa aktivitas penimbunan sudah terjadi sebelum puasa dan diupayakan untuk diberhentikan sejak 26 Maret 2026 lalu.

“Kami minta pihak terkait koordinasi dengan DLH Provinsi karena ini kawasan HPT,” Jelasnya.

Meski mengklaim punya dokumen lama, pihak kelurahan menegaskan lokasi tersebut adalah area gambut dan mangrove yang wajib mengantongi izin darat serta laut secara lengkap sebelum beroperasi.

“Ini kawasan sensitif, ada mangrove dan gambut. Kewenangannya ada di provinsi, jadi harus ada izin darat dan laut,” tegasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *