GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang meringkus enam pria pelaku pengeroyokan yang terjadi di halaman Mall TCC, Jalan Aisyah Sulaiman, KM 8.
Keenam pelaku masing-masing berinisial AE, AF, J, R, FM, dan JO. Mereka nekat menganiaya korban berinisial HM (22) hingga mengalami luka serius.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari cekcok di tempat hiburan malam (THM) Hangout. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut hingga berujung aksi kekerasan saat korban hendak pulang.
“Motifnya karena cemburu terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam tersebut,” ujarnya di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (20/4/2026).
Polisi awalnya mengamankan dua pelaku di lokasi kejadian. Selanjutnya, empat pelaku lain ditangkap di kediaman masing-masing.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian mata dan hidung.
“Perkelahian terjadi di halaman Mall TCC. Saat ini keenam pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Mapolresta Tanjungpinang dan dijerat pasal terkait tindak pidana pengeroyokan. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













