GOTVNEWS, Tanjungpinang – Koperasi di Desa Kuala Sempang, Kabupaten Bintan, ditetapkan sebagai mockup atau percontohan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Provinsi Kepulauan Riau.
Pembentukan dan penguatan KDMP sebagai langkah besar membangun kembali kemandirian ekonomi desa. Koperasi adalah jati diri perekonomian bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Riki Rionaldi, mengatakan bahwa program pengembangan koperasi yang digagas Agrinas di Kepulauan Riau masih dalam tahap pembangunan dan belum sepenuhnya difungsikan sebagai percontohan.
“Hingga saat ini, proses serah terima bangunan kepada koperasi juga belum dilaksanakan karena kelengkapan fasilitas di dalam gedung masih dalam tahap penyelesaian,” kata dia, Kamis (16/4/2026).

Meski demikian, sejak diluncurkan secara nasional oleh Presiden pada Juli 2025, Kepulauan Riau telah memiliki satu koperasi yang ditetapkan sebagai percontohan nasional, yakni Koperasi Desa Kuala Simpang yang berada di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.
Menurutnya, koperasi tersebut menjadi rujukan dari sisi manajemen, meskipun saat ini masih beroperasi menggunakan bangunan milik sendiri dan belum menempati gedung permanen yang dibangun oleh Agrinas.
“Secara operasional, koperasi ini dinilai telah berjalan cukup baik. Aktivitas yang dilakukan meliputi layanan simpan pinjam, operasional kantor, distribusi logistik, hingga usaha pendukung seperti rumah makan,” jelasnya.
Selain itu, koperasi juga telah mengembangkan konsep swalayan berbasis digital serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti BNI, Pertamina, dan PT Pos Indonesia.

Model pengelolaan serupa, lanjut Riki, sebenarnya juga mulai berkembang di sejumlah daerah lain di Kepulauan Riau, seperti di Kota Batam, terdapat dua koperasi dengan konsep yang hampir sama.
“Sementara itu, di Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, juga telah berjalan koperasi dengan manajemen serupa, meski belum optimal,” sebutnya.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa untuk tingkat provinsi, hanya satu koperasi yang ditetapkan sebagai percontohan nasional di Kepulauan Riau, yakni Koperasi Desa Kuala Simpang.(ADV/Ald).
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News










