GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pria berinisial AT, warga Lingga, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di Teluk Uma, Karimun, Sabtu (25/4/2026). Ia ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat penangkapan.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan bahwa AT merupakan residivis yang telah mencuri sedikitnya 10 sepeda motor di Tanjungpinang. Motor curian dijual ke Batam dan Lingga.Pelaku menyasar motor parkir di swalayan dan pinggir jalan dengan merusak stop kontak. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau penadah.
“Pelaku datang ke Tanjungpinang hanya untuk melakukan pencurian, kemudian melarikan diri. Ia juga merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku berusaha melawan saat diamankan, sehingga kami berikan tindakan tegas dengan menembak bagian betis kaki kanannya,” ucapnya, Minggu (26/4/3026) malam.
Sementara itu, Kanit Jantanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, IPTU Freddy Simanjuntak menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku yang menggangu ketertiban di Kota Tanjungpinang. (Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News










