Usai Akad Nikah, Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap Polisi

GOTVNEWS, Bandung – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan aparat kepolisian setelah melangsungkan akad nikah di Kampung Babakan Panyingkiran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jumat 16 Mei 2026.

Dari hasil olah TKP dan pengembangan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi memperoleh bahan keterangan (baket) yang mengarah kepada identitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, keberadaan pelaku diketahui berada di wilayah Garut dan tengah melangsungkan prosesi pernikahan.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk melakukan penangkapan. Meski suasana pernikahan berlangsung, petugas tetap melakukan penangkapan secara humanis tanpa menimbulkan kericuhan di lokasi. (yh)

Sumber: IG | PolrestaBandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *