GOTVNEWS, Bintan – Lebih dari 30 orang saksi telah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi di Desa Bintan Buyu, Kabupaten Bintan. Polisi masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi Desa Bintan Buyu.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa, yang menimbulkan kerugian negara atau korupsi masih berlanjut.
Puluhan saksi telah diperiksa, termasuk dari pihak kecamatan, pemberdayaan masyarakat desa, dan pihak swasta sebagai pihak ketiga dalam agenda-agenda desa yang telah dilaksanakan.
“Proses penyelidikan saat ini masih terus berjalan demi memberikan kepastian hukum, lebih dari 30 orang saksi telah diperiksa penyidik, mulai dari perangkat desa hingga sejumlah pihak lainnya,” jelasnya, Jumat (12/06/2026).
Saat ini juga pihaknya sedang menunggu hasil audit BPK, sebagai lembaga yang berhak melakukan audit kerugian negara.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












