GOTVNEWS, Bintan – Kasus perusakan kelong dan pemukulan antara nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit, Kabupaten Bintan, berakhir damai. Sebelumnya, kedua belah pihak saling melayangkan laporan ke pihak kepolisian Polres Bintan.
Mediasi dilakukan di Polres Bintan dengan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam proses mediasi.
“Kami berharap melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan yang baik sehingga hubungan masyarakat Desa Mantang dan Desa Berakit tetap harmonis, serta situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap aman dan kondusif,” jelasnya, Sabtu (13/6/2026).
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum, serta memilih penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Kedua pihak juga berkomitmen menjaga hubungan baik dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Datok Sahril Bobo, mengapresiasi langkah Polres Bintan yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Pihak nelayan Desa Berakit berkomitmen untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nelayan Desa Mantang dan berharap seluruh pihak dapat saling memaafkan serta menjaga hubungan baik antarsesama masyarakat pesisir,” tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














