GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang ibu pemilik warung di Tanjungpinang, memprotes razia minuman keras (miras) yang digelar oleh petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang. Petugas menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan target premanisme dan minuman keras di bulan Ramadan.
Seorang ibu-ibu pemilik warung memprotes saat petugas mengecek minuman keras yang dijualnya, tidak hanya itu saat petugas mendata minuman keras yang ia jual ibu ini tidak berhenti memprotes petugas.
Meski mendapat protes, petugas tetap dengan humanis menanggapinya dan tetap mendata beragam merek minuman keras yang dijulal oleh pemilik warung. Selain itu, polisi juga melakukan razia terhadap sejumlah warung yang menjual petasan.
Plh. Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Onny Chandra mengatakan, dalam razia itu petugas mengamankan sejumlah minuman keras serta pemiliknya diminta untuk datang ke Polresta Tanjungpinang untuk membuat surat pernyataan tidak menjual minuman keras tanpa izin.
โKita amankan dari belasan botol miras diduga tanpa izin, dan pemiliknya kita lakukan pembinaan serta penjualan petasan juga kita lakukan pembinaan,โ kata Onny.
Selanjutnya, razia dilanjutkan dengan target premanisme di kawasan Batu 9, ditengah patroli, polisi malah menemukan seorang ibu-ibu berada diemperan ruko sedang menjaga anak perempuanya yang sedang tidur.
Polisi yang melihat itu, langsung menghampiri ibu tersebut, saat ditanya polisi, ibu tersebut mengaku tidak memiliki keluarga sehingga terapaksa tidur di emperan ruko. Selain itu, ia juga telah ditinggal suami dan hingga sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan suaminya.
Petugas kepolisian pun berharap adanya tindakan dari dinas terkait, untuk menangani ibu dan anaknya yang sudah hampir setiap hari tidur di emperan-emperan toko.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













