Diduga Intimidasi Jurnalis, Pegawai Bank di Karimun Dilaporkan ke Polisi

GOTVNEWS, KARIMUN – Puluhan jurnalis di Kabupaten Karimun, menempuh jalur hukum setelah diduga mendapat intimidasi dari seorang oknum pegawai IT Bank BPR Tuah Karimun berinisial TW.

Kasus ini bermula saat sejumlah awak media melakukan upaya konfirmasi terkait dugaan pemukulan yang melibatkan TW terhadap rekan kerjanya.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, TW justru mendatangi para jurnalis di sebuah kedai kopi di kawasan Poros dengan sikap yang dinilai agresif.

Meski rekaman suara tidak terekam secara utuh, aksi TW disebut terekam kamera CCTV di lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas gerak-gerik yang mengarah pada tindakan intimidasi terhadap para jurnalis.

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana umum, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek perlindungan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *