GOTVNEWS, Jakarta – Polda Metro Jaya memamerkan ratusan barang bukti hasil penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sektor batu bara.
Barang bukti yang disita meliputi tumpukan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta 47 kilogram emas batangan.
Meski telah menyita ratusan barang bukti, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat setelah penyidik mendalami keterangan saksi dan memastikan kepemilikan seluruh barang bukti.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












