TNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp 1,5 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp 1,5 Miliar

GOTVNEWS, Karimun – Tim gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan aksi penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia dan mengamankan lima orang pelaku, di perairan Desa Pongkar, Desa Pongkar, Kabupaten Karimun, pada Senin 20 Juli 2026 dini hari.

Pengungkapan bermula saat petugas menyergap sebuah speedboat fiber yang diduga akan membawa pasir timah ilegal dari Desa Prayun, Kecamatan Kundur Barat menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi, di perairan Desa Prayun, Kecamatan Kundur Barat.

Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, masing-masing berinisial DS (31) yang merupakan warga Karimun selaku pemilik barang, dan empat orang lainnya warga Batam berinisial W (27) sebagai nakhoda, serta tiga anak buah kapal berinisial A (46), OA (37), dan Y (43).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita 50 karung berisi sekitar 1,9 ton pasir timah ilegal. Nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp1,52 miliar.

Komando Daerah Maritim IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga sumber daya alam Indonesia dari praktik penyelundupan.

“Pengungkapan ini merupakan TNI AL bersama instansi terkait dan Pemerintah Daerah hadir dalam menjaga kadaulatan termasuk Sumber Daya Alam yang ada di wilayah Kepri. Melalui penindakan ini kita sama-sama membangun negeri,” ujar Laksda TNI Berkat Widjanarko.

Saat ini lima tersangka bersama barang bukti telah dilimpahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Melalui penindakan yang dilakukan TNI AL, akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur laut rawan penyelundupan guna mencegah kebocoran sumber daya alam Indonesia ke luar negeri.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *