GOTVNEWS, Bintan – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam diwarnai momen haru. Sebanyak 22 anak binaan menerima remisi, dan tiga di antaranya langsung bebas.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Secara nasional, pemerintah memberikan remisi kepada 990 anak binaan, dengan 60 anak langsung bebas, termasuk tiga anak dari LPKA Batam.
Mashudi mengatakan, remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku anak selama menjalani pembinaan. Ia berharap anak-anak yang bebas dapat kembali bersekolah, bekerja, dan diterima dengan baik oleh keluarga maupun masyarakat.
“Secara nasional remisi diberikan kepada 990 anak binaan. Sebanyak 60 anak langsung bebas hari ini, dan tiga di antaranya berasal dari LPKA Batam,” kata Mashudi, Kamis (23/7/2026).
Peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Batam juga diisi prosesi sungkeman kepada orang tua. Suasana haru menyelimuti kegiatan saat anak binaan memohon maaf dan membasuh kaki orang tua sebagai simbol bakti dan mempererat hubungan keluarga.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













