GOTVNEWS, Bintan – Lapas narkotika Tanjungpinang, mengusulkan puluhan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), untuk mendapati remisi khusus pada natal tahun 2025 ini.
Pelakasana Tugas Kalapas Narkotika Tanjungpinang Untung, mengatakan total usulan remisi Natal berjumlah sekitar 80 orang, terdiri dari 25 orang warga binaan beragama Nasrani, 16 orang di antaranya diusulkan menerima remisi khusus.
Warga binaan yang mendapatkan remisi mereka yang berkelakuan baik, aktif dan tertib menjalankan ibadah, tidak pernah melakukan pelanggaran, menunjukkan perubahan sikap dan kepribadian yang positif.
” Bagi warga binaan beragama Nasrani yang dinilai menunjukkan peningkatan perilaku dan kedisiplinan, pihak lapas mengusulkan pemberian remisi khusus Natal sebagai bentuk apresiasi”, jelansya.
Untung menyebut, tidak ada warga binaan yang langsung bebas pada perayaan Natal tahun ini, baik di lapas umum maupun di lapas narkotika.
Pada perayaan Natal, pihak lapas juga memberikan layanan kunjungan khusus bagi warga binaan beragama Nasrani.
Terkait pengamanan, pihak lapas telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memperkuat keamanan selama perayaan Natal.
Pengamanan dilakukan dengan penambahan personel, termasuk bantuan dari aparat kepolisian serta pemberdayaan petugas internal lapas, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.(mhd)
Baca Berita Lainnya di Google News.
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













