LPKA Batam Mulai Difungsikan, Tampung 84 Narapidana Anak

GOTVNEWS, Bintan – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam, resmi beroperasi di Kantor baru di Km. 18 Bintan, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Daya tampung gedung baru ini dapat menampung sebanyak 84 anak, yang terjerat oleh kasus hukum. Di gedung baru ini terdapat 14 sel khusus anak yang akan dihuni oleh 5 orang anak didalam setiap selnya.

Kepala Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, menjelaskan bahwa selama ini di Kepri untuk anak anak yang terlibat dalam kasus hukum dan menjalani putusan pidananya, masih bergabung di dalam Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Batam.

Kini menurutnya untuk kasus anak di Kepri sudah memiliki Lembaga Pembinaan Khusus anak sendiri. Yang mana program ini menurutnya sudah dimulai pada tahun 2025 lalu, dan tahun 2026 ini kelar dan langsung ditempati.

” Program tahun 2025 lalu dan kelar pada tahun ini yang kemudian kita langsung tempati “, jelasnya.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *