GOTVNEWS, Karimun – Pelabuhan Taman Bunga Karimun menerapkan sistem tiket parkir baru, dimana satu kali pembayaran berlaku hingga pukul 24.00 WIB pada hari yang sama.
Kebijakan tersebut diterapkan oleh PT Pelabuhan Karimun sebagai upaya meningkatkan penataan kawasan pelabuhan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan.
Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun, Liza Bharliyantie Hilsya, menjelaskan melalui sistem baru ini, kendaraan yang telah membayar tiket masuk tidak perlu kembali membayar apabila keluar dan masuk kembali ke area pelabuhan dalam hari yang sama.
“Jadi, untuk setiap masuk ke area pelabuhan tidak harus selalu bayar. Pengendara yang sudah masuk dan membayar tiket bisa menggunakan tiket itu untuk seharian, dengan batas waktu hingga pukul 12 malam pada tanggal yang sama,” ujar Liza.
Selain pemberlakuan tiket harian, PT Pelabuhan Karimun juga memberikan pembebasan tarif bagi kendaraan angkutan umum saat melintas maupun memasuki kawasan pelabuhan.
Liza menyebut, pada tahap awal penerapan aturan baru ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan evaluasi secara langsung kepada para pengguna jasa pelabuhan.
“Kami lakukan sosialisasi sekaligus evaluasi di tahap awal ini. Harapannya, langkah ini bisa memberikan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban kendaraan di area pelabuhan,” katanya.
Dengan adanya sistem tiket harian ini, PT Pelabuhan Karimun berharap aktivitas kendaraan di kawasan Pelabuhan Taman Bunga dapat lebih teratur sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













