PT Pelabuhan Karimun Terapkan Pass Masuk Kendaraan di Pelabuhan Taman Bunga

GOTVNEWS, Karimun – PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) mulai menerapkan pass masuk kendaraan di kawasan Pelabuhan Taman Bunga. Kebijakan ini dilakukan untuk menata area parkir sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Penerapan pass dilakukan setelah PT Pelabuhan Karimun mendapat penugasan dari Bupati Karimun tertanggal 27 Juni 2026 terkait pengelolaan area parkir Pelabuhan Taman Bunga.

Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun, Liza Bharliyantie Hilsya, mengatakan kebijakan ini telah dibahas bersama sejumlah pihak terkait.

Untuk sementara, sistem yang diterapkan berupa karcis masuk kendaraan dengan tarif roda dua Rp1.000 rupiah sekali masuk dan roda tiga dan roda empat Rp3.000 rupiah.

Sementara tarif menginap masing-masing Rp5.000 dan Rp15.000, sedangkan tarif berlangganan Rp25.000 dan Rp75.000 per bulan.

“Setelah mendapat penugasan kami sudah melakukan rapat internal dan mengundang Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karimun. Hasil rapat juga melibatkan Inspektorat, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, dan Dinas Perhubungan. Karena pengelola sebelumnya masih meninggalkan barang-barangnya, jadi kami tidak akan menggunakan aset mereka. Kami menerapkan karcis masuk kendaraan,” ujar Liza.

Penerapan sistem ini menjadi langkah awal penataan kawasan parkir agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat pengguna Pelabuhan Taman Bunga.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *