Kerangka Manusia Ditemukan di Mekar Jaya Tanjungpinang, Polisi Uji DNA untuk Ungkap Identitas

Kerangka Manusia Ditemukan di Mekar Jaya Tanjungpinang, Polisi Uji DNA untuk Ungkap Identitas.
Kerangka Manusia Ditemukan di Mekar Jaya Tanjungpinang, Polisi Uji DNA untuk Ungkap Identitas. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kasus penemuan kerangka manusia yang menggemparkan warga Kampung Mekar Jaya, Kilometer 8 Atas, Tanjungpinang, kini memasuki babak baru.

‎Setelah sebelumnya pihak diduga keluarga mengakui jasad tersebut, Satreskrim Polresta Tanjungpinang kembali memastikan dengan mengirimkan sampel DNA kerangka tersebut ke Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri.

‎Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan langkah tersebut diambil pihaknya setelah adanya keraguan dari pihak yang sebelumnya mengaku sebagai keluarga korban.

‎Dari pengungkapan petunjuk awal sebelumya, korban diduga merupakan seorang lansia berinisial A (60), yang kabur dari rumah bahagia Dinsos Kota Tanjungpinang.

‎”Ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga, namun mereka masih ragu, untuk memastikan kami telah mengambil sampel DNA ke Labfor Bareskrim Polri,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (11/9/2026).

‎Wamilik menjelaskan, sembari menunggu hasil pengujian laboratorium keluar, jajaran kepolisian terus mendalami penyelidikan serta mengumpulkan berbagai fakta pendukung di lapangan.

‎Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap tenang mengawal penanganan perkara ini.

‎”Penyelidikan dan pengumpulan informasi terus kami lakukan sambil menunggu hasil resmi tes DNA keluar,” singkatnya.

‎Sebelumnya, warga kampung Mekar Jaya, Tanjungpinang digegerkan oleh temuan mayat yang telah mengering dan tinggal kerangka dalam posisi terlentang pada Senin (10/8/2026) lalu.

‎Dari petunjuk awal di lokasi kejadian, korban diduga merupakan seorang lansia berinisial A (60), namun kepastian identitas tersebut kini sepenuhnya masih bergantung pada hasil uji pencocokan DNA dari Mabes Polri. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *