Tak Sesuai Standar, Salah Satu SPPG di Senggarang Tanjungpinang Ditutup

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Salah satu SPPG di Senggarang, Tanjungpinang, ditutup sementara karena dinilai belum memenuhi ketentuan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

Ketua Satgas MBG Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan penutupan operasional SPPG Yayasan Mulia Lentera Bangsa di Senggarang, Tanjungpinang, dilakukan setelah pihaknya melakukan peninjauan beberapa waktu lalu.

Hasil inspeksi menunjukkan fasilitas SPPG belum memenuhi standar BGN, mulai dari instalasi pengolahan air limbah hingga sumber air yang belum jelas.

Selain itu, SPPG tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS. Pengelola diminta segera mengurus sertifikat serta memperbaiki fasilitas sesuai petunjuk dan ketentuan yang berlaku sebelum kembali beroperasi.

‎”IPAL nya tidak standar itu, dari lobang ke satu, dua hingga empat semuanya tidak sesuai standar, mudahan mereka memperbaiki dan mengajukan SLHS nya dan sumber air juga harus standarisasi nya, inilah yang memicu keracunan,” ucapnya, Rabu (16/9/2026).

Diketahui, dua SPPG di Kepulauan Riau dihentikan operasionalnya karena belum memenuhi standar fasilitas yang ditetapkan. Kedua SPPG tersebut berada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *