GOTVNEWS, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun mendorong PLN segera memberikan kepastian terkait kompensasi bagi pelanggan PLN ULP Tanjungbalai Karimun yang terdampak pemadaman listrik total atau blackout.
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, mengatakan pihaknya siap mengirimkan surat resmi kepada PLN Pusat dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami siap memasukkan surat resmi ke PLN Pusat dan juga ke Kementerian ESDM. Ini bentuk dukungan kami untuk memperjuangkan hak masyarakat Karimun yang dirugikan,” ujar Ady.
Ady menyebut sekitar 60 ribu pelanggan PLN ULP Tanjungbalai Karimun masih dalam proses verifikasi untuk menentukan pelanggan yang memenuhi syarat menerima kompensasi sesuai aturan.
Menurutnya, informasi terakhir yang diterima DPRD, proses verifikasi di tingkat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan Unit Induk Distribusi (UID) telah selesai. Saat ini proses tersebut berada di tingkat PLN Pusat.
“Informasi terakhir yang kami terima, prosesnya sudah selesai di UP3 maupun UID dan sekarang berada di PLN Pusat,” katanya.
DPRD Karimun meminta PLN segera memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait hasil verifikasi tersebut. Ady menilai pelanggan terdampak perlu mengetahui kepastian mengenai hak kompensasi yang sedang diproses.
Ia mengatakan, apabila hasil verifikasi menyatakan terdapat pelanggan yang memenuhi ketentuan, maka kompensasi harus segera direalisasikan.
“Kalau hasil verifikasi memang membuktikan pelanggan memenuhi ketentuan untuk mendapatkan kompensasi, tentu harus diproses dan direalisasikan sesuai aturan,” jelasnya.
Ady menambahkan DPRD Karimun akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan penyelesaian.
“Masyarakat membutuhkan kepastian. Jika memang memenuhi ketentuan, kompensasi harus diproses. DPRD akan terus mengawal persoalan ini,” tutupnya. (Yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














