GOTVNEWS, Karimun – Rendahnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun menuai sorotan dari anggota dewan.
Dari 68 OPD yang diundang dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, hanya 25 OPD yang tercatat hadir.
Anggota DPRD Karimun Fraksi PKB, Nurhidayat, menilai ketidakhadiran mayoritas kepala OPD menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Ia bahkan mempertanyakan komitmen OPD dalam mendukung program strategis Bupati dan Wakil Bupati jika agenda penting seperti rapat paripurna justru diabaikan.
“Saya menyayangkan saya mengecek di absen teman-teman OPD menganggap tahapan hari ini seolah hanya menggugurkan syarat hukum saja. Padahal tahapan ini begitu penting karena hakikat implementasi realisasi APBD itu berada di OPD masing-masing sebagai wujud penyelenggaraan anggaran daerah. Dari 68 OPD hanya 25 OPD saja yang hadir,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole meminta seluruh kepala OPD lebih disiplin menghadiri agenda strategis bersama DPRD. Menurutnya, kehadiran dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk sinergi dan saling menghargai antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Terima kasih kepada pak Nurhidayat sudah mengingatkan kita semua bahwa pentingnya hadir. Diundang ya hadirlah. Kalau memang Kepala Dinasnya tidak bisa langsung, kan masih bisa menunjuk pejabat lain untuk mewakili,” ungkapnya.
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat, kehadiran pejabat daerah dalam forum resmi dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.(yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













