Tiang Listrik Coastal Area Disorot DPRD, Konsep Kota Bebas Kabel Terancam

GOTVNEWS, Karimun – Pemasangan tiang listrik di kawasan Coastal Area menuai sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Karimun memprotes keberadaan tiang listrik yang dinilai bertentangan dengan konsep awal kawasan yang dirancang sebagai kota bebas kabel.

Menurut anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Kabupaten Karimun, Eri Januarddi, Tiang listrik tersebut diketahui dipasang untuk menunjang kebutuhan aliran listrik ke Gedung Mal Pelayanan Publik atau MPP.

Eri menyebut, kehadiran tiang listrik di kawasan itu jelas bertentangan dengan konsep pembangunan awal yang menonjolkan estetika kota. Ia menilai pemasangan tiang justru merusak keindahan kawasan yang telah dibangun dengan anggaran besar.

Ia juga telah mengonfirmasi persoalan ini ke sejumlah pihak. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Karimun disebut tidak mengetahui pemasangan tiang tersebut. Sementara pihak terkait lainnya juga belum memberikan kejelasan.

Eri Januarddin mengatakan hasil komunikasi dengan PLN, pihak PLN sebenarnya telah menyarankan agar jaringan listrik ditanam di bawah tanah. Namun, alasan keterbatasan anggaran disebut menjadi penghambat.

“Terlepas untuk kepentingan siapa dan instansi mana, yang saya persoalkan adalah sejak awal pembangunan kawasan itu dirancang sebagai area bebas kabel. Coastal area ini adalah wajah baru Kabupaten Karimun,” ujar Eri Januarddin.

Anggota DPRD yang berfungsi sebagai pengawasan meminta pemerintah daerah mengevaluasi kembali kebijakan penataan jaringan listrik di kawasan Coastal Area agar tetap sejalan dengan konsep awal pembangunan kota bebas kabel.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *