Pemkab Bintan Dapat Tambahan Dana Transfer dari Pusat Capai Rp23,9 Miliar, Rp16 Miliar Untuk Gaji PPPK

GOTVNEWS, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mendapat tambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp16 miliar. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK.

Tambahan dana tersebut akan digunakan dalam pelaksanaan APBD Perubahan Kabupaten Bintan tahun 2026.

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menyebut total tambahan transfer mencapai sekitar Rp23,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp16 miliar untuk gaji PPPK dan sekitar Rp8 miliar untuk penyelesaian tunda bayar.

“Ada peruntukan sebagai bantuan gaji PPPK sebesar Rp 16 milliar rupiah, dan alokasi penyelesaian tunda bayar sebesar Rp8 milliar rupiah,” jelasnya, Jumat (18/9/2026).

Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Bintan, Bupaty Roby menyampaikan total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemkab Bintan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,046 Triliun.(mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *