Angin Segar, Pemko Tanjungpinang Bakal dapat Suntikan Dana Rp8,1 Miliar dari Pusat

Angin Segar, Pemko Tanjungpinang Bakal dapat Suntikan Dana Rp8,1 Miliar dari Pusat.
Angin Segar, Pemko Tanjungpinang Bakal dapat Suntikan Dana Rp8,1 Miliar dari Pusat. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bakal mendapat suntikan dana segar sebesar Rp8,1 miliar dari pemerintah pusat melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).
โ€Ž
โ€ŽTambahan alokasi tersebut nantinya akan masuk dalam pembahasan APBD Perubahan untuk menutupi kebutuhan mendesak dan menyehatkan postur keuangan daerah.
โ€Ž
โ€ŽSekda Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan sejumlah daerah juga mendapat tambahan dana dari pemerintah pusat, dan untuk Tanjungpinang, tambahan yang diterima sekitar Rp8,1 miliar.
โ€Ž
โ€Ž”Beberapa daerah juga dapat tambahan dari pemerintah pusat, pemko Tanjungpinang dapat Rp8,1 miliar,” ucapnya, Selasa (18/8/2026).
โ€Ž
โ€ŽZulhidayat menegaskan, suntikan anggaran tersebut merupakan bagian dari kucuran dana nasional senilai Rp18,9 triliun untuk ratusan daerah, yang resmi disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 pada 5 Agustus 2026.
โ€Ž
โ€ŽRegulasi tersebut memuat penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), pelunasan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), hingga pencairan Dana Treasury Deposit Facility (TDF).
โ€Ž
โ€Ž”Diformulasikan untuk kebutuhan APBD-P,” terangnya.
โ€Ž
โ€ŽNantinya, fokus utama pengalokasian dana tersebut akan menyasar pemenuhan kewajiban vital, termasuk jaminan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
โ€Ž
โ€Ž”Tambahan dana itu memberi ruang fiskal bagi Pemko Tanjungpinang dalam menyusun perubahan anggaran,” tutupnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *