GOTVNEWS, Bintan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Bintan, Tamsir, mengatakan capaian pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD) saat ini telah mencapai 6,20 persen dari target 10 persen yang ditetapkan Kemendagri.
Dalam satu bulan terakhir, capaian tersebut meningkat dari 3 persen menjadi 6,20 persen. Hingga kini, sebanyak 8.364 warga di Kabupaten Bintan telah melakukan pengurusan IKD.
“Kedepan IKD akan diberlakukan kesemua pengurusan, dan wajib untuk penduduk Indonesia,” jelasnya.
Tamsir juga mengimbau masyarakat segera melakukan pengurusan IKD melalui aplikasi resmi yang dapat diunduh secara daring.
Untuk mempercepat pencapaian target, Disdukcapil Bintan turut melakukan jemput bola dengan membentuk tim percepatan IKD di 10 kecamatan. Program ini melibatkan pegawai kecamatan, kepala desa, RT/RW, serta staf kelurahan.(mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











