TERBARU

Berita Video

Sepekan Tilang Manual, Puluhan Pengendara di Bintan Terjaring

GOTVNEWS, Bintan – Sepekan pemberlakuan tilang manual, sebanyak 20 pengendara di Kabupaten Bintan ditilang petugas Satlantas Polres Bintan.

Petugas Satlantas Polres Bintan kembali memberlakukan tilang manual. Pantauan di Simpang Acai, Jalan Lintas Barat, Kecamatan Toapaya, Jumat (12/5/2023) pagi.

Petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak memiliki SIM dan membawa STNK.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Bintan, IPDA Shelin Angelina, sejak tilang manual diberlakukan pada pekan lalu, sebanyak 20 pengendara diberikan sanksi tilang.

“Kita imbau untuk masyarakat agar berkendara dengan mentaati aturan yang berlaku, serta membawa dokumen lengkap,” tuturnya.

Sebelumnya polisi memberlakukan tilang online untuk mengurangi praktik pungutan liar yang kerap dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.

Namun tilang online justru menimbulkan celah pelanggaran, sehingga kepolisian kembali menerapkan kebijakan tilang manual.(Mhd)

Berita Terkait