GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang mencatat sebanyak 2.084 pemilih potensial yang akan berusia 17 tahun menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan hasil data yang dihimpun oleh KPU Tanjungpinang, sebanyak 2.084 orang yang masuk dalam pemilih potensial namun belum memiliki KTP elektronik.
Mereka yang terdata merupakan calon pemilih yang saat ini berusia 16 tahun.
Meskipun begitu, Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Diwa Prayoga, mengatakan masih terus mencermati data yang ada.
Saat ini KPU Tanjungpinang telah menyerahkan data pemilih potensial kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang untuk kemudian ditindak lanjuti.
“Kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil, mungkin mereka punya kebijakan sendiri apakah data pemilih potensial yang belum memiliki KTP ini diprioritaskan untuk dicetak lebih dulu,” kata Yoga.(San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













