TERBARU

Metropolis

AJI dan PWI Menyayangkan Wartawan Dilarang Liput RDP di DPRD Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Tanjungpinang dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bintan, merasa prihatin dan miris terhadap pelarangan peliputan yang dialami sejumlah jurnalis di Kabupaten Bintan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bintan.

Menurut Ketua AJI Tanjungpinang Sutana mengatakan, tindakan yang dilakukan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999, tetapi juga berpotensi merusak integritas institusi yang terlibat.

“Khususnya, larangan untuk meliput dan dilarangnya akses ke ruang RDP DPRD Bintan merupakan suatu hal yang sangat disayangkan,” kata dia, Senin 8 Juli 2024.

Ia menyebut, pihak DPRD Bintan seharusnya memberikan ruang yang memadai serta kebebasan kepada jurnalis untuk meliput dan memberitakan informasi yang terkait dengan kepentingan publik.

1 2 3

Berita Terkait