AJI dan PWI Menyayangkan Wartawan Dilarang Liput RDP di DPRD Bintan

Foto: Andri Mediansyah/Dokumentasi AJI Tanjungpinang
Foto: Andri Mediansyah/Dokumentasi AJI Tanjungpinang

“Kami mengingatkan bahwa upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat, tetapi juga mencoreng semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sistem kita,” ucapnya.

Dirinya menyerukan agar segala bentuk pembatasan yang tidak semestinya terhadap kegiatan jurnalistik segera dihindari, demi menjaga kebebasan pers dan integritas lembaga yang terkait.

” Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan bahwa semua pihak terlibat dapat bersama-sama menghormati dan mematuhi prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi modern”, tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bintan, Harjo Waluyo yang menyebut tidak boleh ada pelarangan oleh wartawan saat meliput. Terlebih lagi RDP merupakan informasi untuk masyarakat.

“Kalaupun ada aturan dari daerah, kita lihat aturan tertinggi. Undang-undang pers lebih tinggi dan harus dipatuhi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *