Akademisi Kritik Pelindo, Endri: Apapun Triknya Rencana Kenaikan Pas Pelabuhan Harus Ditolak

Akademisi Kritik Pelindo, Endri: Apapun Triknya Rencana Kenaikan Pas Pelabuhan Harus Ditolak
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka. Foto: koleksi pribadi.

Sebagai dasar hukumnya, Pelindo menggunakan Peraturan Menteri Perhubungan No.121 Tahun 2018, pasal 22, tentang tarif kepelabuhan dapat ditinjau paling singkat dua tahun.

“Kita akan terus sosialisasikan rencana penyesuaian harga tiket masuk pelabuhan ini ke media – media yang ada, kita harapkan kebijakan ini dapat didukung berbagai pihak, guna peningkatan mutu pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya penumpang pelabuhan SBP,” jelas Darwis, Selasa (18/7/2023).(Drl/San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *