GOTVNEWS, Bintan – Setelah sempat diamankan oleh Bawaslu beserta tim gabungan, Alat Peraga Kampanye kembali bermunculan di Kabupaten Bintan.
Pantauan di jalan Barek Betawi, Kijang Kota, Bintan Timur, terdapat APK salah satu caleg dari parti NasDem bernama Suyanto tampak terpasang.
Baca juga: Ketua Bawaslu Bintan Sebut Spanduk Caleg di Bintan Timur Bukan APK
Meskipun telah ditertibkan, Alat Peraga Kampanye ini muncul kembali, menurut pengakuan warga, Budi, spanduk yang beraroma kampanye sudah ditertibkan beberapa waktu lalu, namun setelah ditertibkan ada kembali yang memasang APK di sejumlah wilayah.
Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Golkar yang Ditetapkan KPU Bintan dalam Pemilu 2024
“Kemaren sudah ditertibkan, namun dipasang kembali, kita juga tidak paham siapa yang memasang kembali spanduk caleg ini,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra belum menjawab upaya konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat.
Baca juga: Berikut Daftar Caleg PDI Perjuangan yang Ikut Pemilihan Anggota DPRD Bintan Tahun 2024
Sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, TNI dan Polri pada 31 Oktober 2023 lalu telah menertibkan alat peraga kampanye para Caleg. Namun kini meski belum memasuki masa kampanye, ada saja Caleg yang mencuri start dengan memasang spanduknya.(Mhd)