GOTVNEWS, Bintan – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bintan telah menetapkan sebanyak 321 orang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang ikut dalam pemilu pada 2024.
Dari 321 Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah ditetapkan terdapat 198 Caleg Laki laki dan 123 Caleg wanita yang terdiri dari 24 Partai Politik yang ada di Kabupaten Bintan.
Adapun jumlah dapil dan alokasi kursi sesuai Peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2023 yakni: Dapil 1 sebanyak 9 kursi, meliputi Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan, Teluk Sebong dan Kecamatan Toapaya.
Baca juga: Berikut Daftar Caleg PDI Perjuangan yang Ikut Pemilihan Anggota DPRD Bintan Tahun 2024
Dapil 2 sebanyak 3 kursi, meliputi Kecamatan Tambelan, Mantang dan Bintan Pesisir. Dapil 3 sebanyak 7 kursi, meliputi Kecamatan Bintan Timur dan Dapil 4 sebanyak 6 kursi, meliputi Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam.
Berikut nama nama Caleg Partai Golkar yang telah ditetapkan sebagai DCT oleh KPU Bintan :
Dapil 1
- Fiven Sumanti
- Suherianto
- Alex Sugianto
- Suprapto
- Djumiran
- Latifah
- Samsu Alang
- Irwan Winarto
- Elyza Riani
Dapil 2
- Arwan
- Dewi Kurnia Suharti
- Ahmad Makruf
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














