GOTVNEWS, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar produksi ilegal gas nitrous oxide (N2O) merek Whippink yang dioperasikan PT Suplaindo Sukses Sejahtera.
Penggerebekan dilakukan pada 13–14 April 2026 di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Sebanyak enam pekerja diamankan untuk pemeriksaan.
Polisi menyatakan perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas dan izin edar BPOM untuk produksi serta penjualan gas N2O.
Hasil penyelidikan menemukan 16 gudang distribusi Whippink yang tersebar di 12 kota, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, dan Medan.
Diketahui, dalam enam bulan terakhir, bisnis ilegal ini menghasilkan keuntungan antara Rp2,1 miliar hingga Rp7,1 miliar.(Frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













