Berita VideoNasional

Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Proses Hukum Tetap Berlanjut

GOTVNEWS, Jakarta – Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) adalah asli, pada Kamis (22/5/2025).

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa proses hukum laporannya di Polda Metro Jaya berkaitan tudingan keaslian ijazahnya tetap berlanjut.

Hal ini menyusul keluarnya hasil pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang menyatakan keaslian ijazahnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu terhadap Jokowi yang dilaporkan Ketua Tim Pembela Ulama (TPUA) Eggi Sudjana.

Keputusan ini diambil setelah penyelidikan panjang, termasuk pengumpulan bukti hukum, pemeriksaan saksi, dan uji forensik terhadap ijazah dari jenjang SD hingga S1 di Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi sebelumnya telah melaporkan lima orang atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terkait tuduhan ijazah palsu, yaitu RS, ES, T, K, dan RS. Kelimanya dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.

Pihak Jokowi juga menyatakan akan kembali membuktikan keaslian ijazahnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Solo.(Frh)

Berita Terkait