GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg pada 1 Mei lalu, hingga hari Kamis (11/5/2023) siang, baru dua partai politik yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kepri, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Sriwati. Menurutnya hingga saat ini baru dua partai politik yang mendaftarkan bacaleg, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.
Dia mengatakan, dua partai yang telah mendaftar, telah diserahkan berita acara dan sudah dinyatakan lengkap. Sehingga tahap selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi yang akan berlangsung 15 Mei hingga 23 Juni.
“Jika nantinya pada proses verifikasi berkas belum dinyatakan lengkap, maka KPU Kepri akan segera menyampaikan perbaikan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli,” kata dia.
Sementara itu, hari Jumat (11/5/2023) besok, KPU Kepri akan menerima sejumlah rombongan partai politik yang akan mendaftarkan Bacalegnya, diantaranya, PKB, Gelora, Demokrat dan PAN.(Zpl)