Beragam Peristiwa Terjadi dalam Sepekan

Bupati Bintan Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan agar perusahaan di wilayahnya tidak menahan ijazah pekerja sebagai syarat kerja. Pernyataan ini merujuk pada Surat Edaran Menaker RI Nomor M/6/HI.00.01/VIII/2016 tentang larangan penahanan dokumen asli milik pekerja.

Selain itu, ia berharap agar perlindungan hak pekerja terus terjaga, termasuk hak atas dokumen pribadi seperti ijazah, KTP, dan akta kelahiran.

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir Mulai 5 Juni 2025

Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN dengan daya 1.300 VA ke bawah, mulai 5 Juni hingga Juli 2025.

Diskon ini menjadi bagian dari enam program insentif ekonomi nasional untuk menekan beban masyarakat, yang diperkirakan akan dinikmati oleh 79,3 juta rumah tangga.

Selain listrik, pemerintah juga menyiapkan diskon tiket kereta, pesawat, kapal, hingga tarif tol selama libur sekolah. Program bantuan sosial seperti sembako, bantuan pangan, BSU untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, dan potongan iuran JKK juga disiapkan untuk mendukung sektor padat karya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *