Berita Video

Beragam Peristiwa Terjadi dalam Sepekan

Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkoba

Satnarkoba Polres Bintan menggagalkan upaya penyelundupan senjata api, dan Narkotika di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban. Polisi juga mengamankan 6 pelaku, satu diantara Warga Negara Malaysia.

Dari tangan keenam pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis CZ 75 BD buatan Republik Ceko, diamankan dari salah satu tersangka asal negara Jiran Malaysia.

Sedangkan narkoba polisi menyita sebanyak sabu sabu seberat 31,80 gram, heroin 13,12 gram, ganja 5,88 gram dan Happy Five 2,66 gram.

Pria di Tanjungpinang Tipu Pemilik Kosan Hingga Rp51 Juta Demi Main Judol

Seorang pria di Kota Tanjungpinang, berinisial S harus berurusan dengan petugas kepolisian, usai memiliki hutang atau pinjaman uang senilai puluhan juta rupiah.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku S melakukan tipu muslihat agar ibu kosnya terbuai, dan mau meminjamkan uang.

Tidak tega mendengar keluh kesah S, korban pun langsung meminjamkan uang dengan niat membantu, dengan total peminjaman mencapai Rp 51 juta.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman penjara paling singkat empat tahun.

1 2 3

Berita Terkait