Bupati Bintan Minta Tutup Aktivitas Perusahaan Tak Miliki Izin

GOTVNEWS, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta tim terpadu menindak tegas, aktivitas perusahaan-perusahaan yang beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Menanggapi tiga perusahaan di Desa Galang Batang yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Bupati meminta tim terpadu membahas persoalan itu dengan serius.

Ia juga meminta tim mendudukkan bersama permasalah itu, agar tidak adanya perbedaan pendapat pada tiga perusahaan yang tidak bisa menunjukkan izin IPPKH.

“Harus didudukkan dahulu secara pasti dan benar, jangan sampai berbeda beda pendapat, dan juga jangan sampai tidak aksi, bila memang melanggar aturan yang ada ya kita minta tutup,” tegasnya.

Diketahui, ketiga perusahaan yang diduga beroperasi tanpa memiliki izin lengkap yakni, PT.Industri Segantang Lada (Isla), PT.Gunung Lengkuas Satu (GLS) dan PT.Airwood Smart Home Internasional (ASHI).

Ketiga perusahaan tersebut diduga memiliki pabrik perakitan barang asal China, di Kawasan Perindustrian Segantang Lada Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *