TERBARU

Berita Video

Cara Satlantas Polres Bintan Tekan Penggunaan Knalpot Brong

GOTVNEWS, Bintan – Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Bintan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, kepada para pelajar di SMK dan SMA di Bintan Utara.

Beginilah cara petugas kepolisian Satlantas Polres Bintan dalam menekan penggunaan knalpot brong, di Kabupaten Bintan.

Dalam sosialisasi itu, para pelajar diberikan pengetahuan terkait aturan dalam berlalu lintas termasuk larangan penggunaan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi menjelaskan, saat ini pihaknya hanya sebatas memberikan sosialisasi, terkait larangan penggunaan knalpot brong khususnya roda dua.

“Kita masih sebatas sosialisasi. Namun, jika masih digunakan kita akan lakukan tindakan tilang elektronik,” jelasnya.

AKP Khapandi berharap warga khususnya Kabupaten Bintan bisa menaati aturan lalu lintas saat berkendara.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi ke bengkel-bengkel motor, agar dapat memberikan sosialisasi kepada pengendara roda dua untuk penggunaan knalpot brong.(Mhd)

Berita Terkait