GOTVNEWS, Bintan – Untuk mencegah adanya praktek penyelewengan solar, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bintan akan memberlakukan fuel card bagi para konsumen yang ingin membeli BBM jenis solar di SPBU yang ada di Kabupaten Bintan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Dony Hadipriatna menjelaskan, penggunaan fuel card sedang dikoordinasikan bersama Bank Bukopin. Menurutnya aturan ini akan menggantikan penggunaan kartu brizzy.
Baca juga: Antrean Pembelian Solar Mengular, Polres Bintan Belum Temukan Penyelewengan
“Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak Bank Bukopin, untuk mengganti kartu Brizzi menjadi fuel card sebagai prasarana untuk mengisi BBM jenis solar,” jelasnya, Jumat (20/10/2023).
Dony mengatakan upaya ini sebagai langkah awal pengawasan dan mencegah penyelewengan solar subsidi.
“Siang ini kita rapat bersama bersam pihak Bank Bukopin untuk mendengar presentasi mereka terkait fuel card ini,” tambahnya.
Baca juga: Antrean Solar Mengular, Kapolresta Tanjungpinang Sebut Belum Temukan Penyelewengan
Fuel card ini hanya bisa digunakan oleh kendaraan bernomor polisi Kabupaten Bintan, serta hanya satu kendaraan dalam satu kartu.
“Sistemnya kita masih akan mendengar dari Bank Bukopin, yang jelas lebih kurang seperti di Kota Batam yang sudah memberlakukannya,” tuturnya.