GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pastika tidak adanya liquid vape campuran narkotika jenis ganja. Polisi bakal melakukan pengecekan disetiap toko penjualan cairan rokok elektrik atau liquid vape di Tanjungpinang.
Menurut Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, hal ini menyusul dari berhasilnya pengungkapan beberapa waktu lalu.
Kombes Pol Hamam mengatakan, guna mengantisipasi narkotika dengan baru berupa cairan vape, pihaknya akan memperketat pengawasan di Kota Tanjungpinang.
Hamam menjelaskan, cairan tersebut dinilai sangat berbahaya, bahkan dibeberapa negara telah melakukan pelarangan tegas penggunaan Vape yang berpotensi dilakukan penyalahgunaannya.
“Jadi kita harus tahu ada beberapa jenis Vape yang beredar di kita. Dan nantinya kita akan lakukan pengecekan, dan bahkan kalau terbukti mengedarkan, maka akan berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika liquid vape jenis ganja sintesis seberat 177,15 gram, dan mengamankan pelaku Warga Negara Malaysia VWC usia 34 Tahun.(Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













