GOTVNEWS, Batam – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau (Kepri) bersinergi dengan Bea Cukai berhasil mengamankan 20,971 kg atau 10.647 ekor kuda laut kering di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Jumat (16/5/25).
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menjelaskan bahwa komoditas ini hendak dibawa oleh seorang warga negara Mesir sebagai cenderamata untuk rekan bisnis di negaranya. Kuda laut tersebut dikemas dalam empat koper besar bersama makanan ringan.
“Hasil keterangan pemilik barang, ia membeli kuda laut tersebut melalui rekomendasi dari grup jual beli,” kata Herwintarti dalam keterangan persnya di Batam, Jumat (16/5/2025).
“Kuda laut dikenal memiliki khasiat sebagai obat penambah stamina, sehingga ia bermaksud memberikan kuda laut ini kepada rekan bisnis di negaranya,” sambungnya.
Menurut Herwintarti, kuda laut itu tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dan persyaratan lainnya. Sehingga, pihaknya bersama stakeholder melakukan penahanan terhadap komoditas tersebut.
“Pengiriman kuda laut kering sebanyak 20,971 kg atau 10.647 ekor itu melalui Bandara Hang Nadim tujuan Jakarta,” tuturnya.
Pengiriman ini melanggar Pasal 35 Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mewajibkan setiap pengeluaran media pembawa dilengkapi sertifikat kesehatan dan dokumen persyaratan lainnya.
Dari hasil pencacahan oleh tim Karantina Kepri dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, kuda laut tersebut terdiri atas tiga jenis: Hippocampus spinosisimus, Hippocampus comes, dan Hippocampus trimaculatus.
Ketiganya termasuk dalam Appendix II CITES, yang berarti spesies ini tidak terancam punah tetapi bisa menjadi rentan jika perdagangan terus berlanjut tanpa pengaturan.
“Kami memberikan edukasi kepada pemilik terkait peraturan karantina sebelum melalulintaskan komoditas pertanian dan perikanan. Pemilik barang memberikan pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujar Herwintarti.
Badan Karantina Indonesia terus melakukan pengawasan ketat dan bekerja sama dengan berbagai instansi untuk melindungi dan melestarikan sumber daya alam, termasuk biota laut Kepri.
Langkah ini sejalan dengan tugas mereka mencegah penyakit, memastikan keamanan dan mutu pangan, serta melestarikan satwa liar dan tumbuhan langka.
Karantina Kepri tetap siaga untuk menjaga kesehatan komoditas wajib lapor karantina demi keberlanjutan ekosistem laut Kepri. (Ald)